Update, Juknis Pemberian Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019, diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7081 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019. Sebagiamana diketahui dalam rangka penyediaan asrama pondok pesantren yang memadai dan layak huni bagi para santri, Direktur Jenderal Pendidikan Islam memberikan dukungan pembangunan asrama pondok pesantren.
Buku Petunjuk teknis pelaksanaan Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini ihwal konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spesifikasi pembangunan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.
Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan ke-mitraan. Diharapkan, peserta manfaat dukungan ini sanggup melak-sanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib manajemen laporan keuanganya.
Ruang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Asrama Pondok Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan dan Sanksi, Standar dan Spesifikasi Teknis Bantuan Pembangunan Asrama, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Pengendalian dan Pengawasan, serta Penutup.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren tahun 2019 diantaranya sebagai berikut:
1. Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan forum dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Pro-pinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kela-yakan sebagai forum peserta bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019
Link Download Buku Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019---DISINI
Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Demikian gosip ihwal Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.