Diubah, Ini Beliau Struktur Honor Pns Yang Gres Berdasarkan Menpan-Rb

FAST DOWNLOADads
Download
SITUSPNS.COM--Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pola perubahan struktur honor ini pun sedang dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) wacana perubahan struktur honor PNS ini ditargetkan akan jawaban di tahun 2018.
"Ditargetkan tahun 2018 ini selesai. Semuanya masih dalam pembahasan," ujar Asman di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Dia mengatakan, pembahasan denah ini akan dilakukan dalam rapat terbatas dengan Kemenkeu. "Setelah dirapatkan, gres kita dapat putuskan denah pastinya ibarat apa," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menjelaskan, denah struktur honor PNS akan menurut sistem merit, ialah berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Adapun sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.
"Mulai dari rekruitmen di awal, pengembangan hingga ujungnya pensiun. Itu kan di dalamnya ada pengaturan wacana penghasilan juga. Nah Ini semua harus berbasis sistem merit, (sehingga gaji) baik itu, dengan catatan bagi yang kompeten dan berkinerja, tidak pukul rata," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Dia menjelaskan, penghasilan PNS akan dihitung menurut honor dan tunjangan. Di mana honor didasari beban kerja dan risiko pekerjaan. Sedangkan derma terdiri dari derma kinerja dan derma kemahalan.
Tunjangan kemahalan sendiri menurut indeks harga daerah. Sementara untuk derma kinerja, terdiri dari instansional dan individual.
"Yang instansional tergantung instansinya, ukurannya indeks reformasi birokrasi yang di review. Yang individual tergantung kinerja individu, ada sasaran kerja pegawai, ada indikator kinerja utama, dasarnya itu. Akumulasi itulah penghasilan PNS, honor dan tunjangan. Itu semuanya akan lebih baik (kenaikan gaji), tergantung dengan kinerja PNS," terperinci dia.
Herman mengatakan, penghasilan PNS  terdiri dari derma dan honor ketika ini sudah seharusnya menurut merit. Namun faktanya belum semua wilayah di Indonesia khususnya tempat yang memakai sistem ini. Rata-rata tempat masih menurut derma perbaikan penghasilan (TPP). Untuk tempat yang telah menerapkan, beliau menyebutkan, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, juga Provinsi Jawa Barat.
"Jadi di tempat derma itu rata, fakta di lapangan ketika ini di tempat itu belum sepenuhnya menurut kinerja, paling-paling pertimbangannya absen. Kalau kinerja kan ada indikator kinerja utama, di breakdown ke sasaran kinerja pegawai, tercapai tidak, terlampaui tidak, itu yang sedang kita dorong. Nah penghasilan PNS ini, baik honor maupun derma akan diatur dalam RPP ini," ungkap dia.
Oleh lantaran itu, dengan adanya struktur gres yang diatur dalam RPP ini akan menciptakan semua tempat mengikuti sistem merit.
"Sekarang lagi ada pembahasan intensif denah pengkajian. Penggajian dan derma itu ke depan akan ideal sesuai sistem merit, sesuai UU ASN. Ini nantinya akan ditetapkan di PP (Peraturan Pemerintah) sehingga referensi penghasilan PNS ini yang dalamnya gaji, tunjangan, itu penghasilan PNS betul-betul berbasis sistem merit. Yang terperinci ini akan semakin mensejahterakan PNS," jelasnya. 
Dia menegaskan, prinsip kenaikan penghasilan ini menurut sistem merit yang nantinya denah gres ini juga akan diuji cobakan terlebih dahulu.
"Prinsip dasar kenaikan (penghasilan) menurut sistem merit, denah teknisnya ibarat apa itu belum dapat disampaikan. Nanti juga akan diuji coba dulu," tambahnya.
Sumber: okezone.com
Demikian warta mengenai struktur Gaji pns yang gres ini kami sampaikan ke pembaca setia situspns.com ,semoga warta ini bermanfaat. 
FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url