Menteri Panrb: 134 Pemda Tak Sanggup Jatah Perhiasan Cpns Di 2018
SITUSPNS.COM--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyebut sebanyak 134 pemerintah tempat (pemda) tidak sanggup mengajukan pelengkap gugusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 2018. Alasannya alasannya yaitu ratusan pemda tersebut mencatatkan belanja pegawai di atas 50 persen.
"Berdasarkan data, terdapat 134 pemda yang mempunyai belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak sanggup mengajukan pelengkap gugusan CPNS," tegas Asman, menyerupai dikutip dalam laman resmi Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Asman menegaskan, dikala ini Kementerian PANRB tengah menelaah usulan pelengkap gugusan CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten, dan kota. Hal itu dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan aktivitas prioritas pemerintah.
Lebih jauh katanya, rekrutmen CPNS harus menurut kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak menawarkan pelengkap gugusan CPNS bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Sekarang ada 4,35 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN), di mana 37 persen di antaranya berkemampuan administratif. Oleh alasannya yaitu itu, diharapkan ASN (CPNS maupun PNS) yang mempunyai keahlian untuk membangun suatu tempat serta mewujudkan pembangunan nasional," Asman menjelaskan.
Sumber: liputan6.com
Demikian info mengenai tempat yang tidak bisa rekrut cpns 2018.