Wajib Baca !! Registrasi Cpns 2018 Awal Juli, Ini Daftar Dokumen Wajib Disiapkan Pelamar
SITUSPNS.COM--Setelah bertahun-tahun moratorium, pemerintah jadinya membuka lagi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sejak tahun kemarin.
Tahun 2018, pemerintah juga akan membuka lagi lowongan CPNS gelombang 3 yang rencananya dibuka Juli ini atau sesudah Pilkada serentak.
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk gugusan daerah-daerah.
Kebutuhan gugusan masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diadaptasi dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan dikala pendaftaran dibuka.
Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan Sekolah Menengan Atas sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan pengakuan dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen komplemen bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
1. Dibuka Awal Juli 2018
Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, menyampaikan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data anjuran gugusan dari setiap daerah.
Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Juli 2018.
Tahapan seleksi CPNS langsung dimulai sesudah tahapan Pilkada Serentak Juni 2018 ini kelar.
Pemerintah menunggu pilkada kelar untuk menghindari pemanfaatan penerimaan CPNS ini sebagai modus kampanye kandidat.
2. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya ialah melaksanakan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian gelombang kedua untuk beberapa Kementerian dan Lembaga yangjadi rekrutmen terakhir.
Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.
Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas usul sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar Sekolah Menengan Atas dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan pengakuan dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen komplemen bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.
4. Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan menerima nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas ibarat formulir pendaftaran
Sumber: surya.co.id
Demikian gosip mengenai cpns 2018 agar bermanfaat untuk kita semuanya.