Update, Juknis Pemberian Pembangunan Mck Pada Pondok Pesantren Tahun 2019

FAST DOWNLOADads
Download
 Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun  Update, JUKNIS BANTUAN PEMBANGUNAN MCK PADA  PONDOK PESANTREN TAHUN 2019

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019 diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7082 Tahun 2018  Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK Pada  Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019. Sebagaimana diketahui dalam rangka meningkatkan kebersihan dan kesehatan  pada  pondok  pesantren,  Direktur Jenderal Pendidikan Islam memberikan  bantuan  Pembangunan  MCK  pada Pondok Pesantren.

Buku  Petunjuk  teknis  (Juknis) pelaksanaan  Bantuan  Pembangunan MCK  pada Pondok Pesantren  Tahun 2019 digunakan  untuk  Program  Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini wacana konten dan esensi  bantuan,  teknis  pelaksanaan  bantuan,  standard  dan  spe-sifikasi  pembangunan,  tugas  dan  fungsi  masing-masing jenjang organisasi,  pengendalian  dan  pengawasan  serta  layanan  penga-duan masyarakat.

Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019  ini  diterbitkan  dalam  rangka  memberikan  petunjuk, rambu-rambu  dan  arah  perjalanan  pelaksanaan  bantuan  ke-mitraan. Diharapkan, akseptor manfaat pertolongan ini sanggup melak-sanakan  dengan  baik,  efisien,  efektif  dan  dapat  dipertanggung-jawabkan  baik  mutu  pembangunan  maupun  tertib  manajemen laporan keuanganya

Ruang  lingkup  Petunjuk  Teknis  (juknis) Bantuan  Pembangunan MCK  Pondok  Pesantren  taun 2019 ini  meliputi:  Pendahuluan,  Pelak-sanaan  Bantuan  Pembangunan  MCK  pada  Pondok  Pesantren, Laporan  Pertanggungjawaban,  Larangan  dan  Sanksi,  Standar dan Spesifikasi Teknis Bantuan Pembangunan MCK, Tugas dan Tanggungjawab  Organisasi,  Pengendalian  dan  Pengawasan, serta Penutup.

Berdasarkan Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan akseptor Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
1.  Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki santri mukim.
3. Belum  memadainya  sarana  MCK  yang  dimiliki  Pondok Pesantren yang berdampak pada kurangnya kebersihan dan kesehatan.
4. Terdaftar  pada  Kantor  Kementerian  Agama  Kab./Kota setempat  dibuktikan  dengan  piagam  Nomor  Statistik  Pondok esantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota  atau  Kantor  Wilayah  Kementerian  Agama Propinsi,  yang  menyatakan  keberadaan,  keaktifan,  dan kelayakan sebagai forum akseptor bantuan.
6. Memiliki  Akte  Notaris  pendirian  yayasan  atau  lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki  Nomor  Pokok  Wajib  Pajak  (NPWP)  atas  nama lembaga.
8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama forum yang bersangkutan

Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019




Link donwload Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019 ---- DISINI

Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)

Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)

Demikian gosip tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan MCK pada  Pondok Pesantren Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url