Update, Juknis Lomba Inobel Guru Sd Tahun 2019
Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019. Pendidikan masa 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang merniliki kemampuan berpikir kritis, mempunyai kreativitas tinggi , dapat berkomunikasi secara efektif , dan marnpu berkolaborasi dengan orang lain untuk rnenghasilkan inovasi dalam menuntaskan permasalahan kehidupan. Oleh alasannya itu, guru perlu melakukan penemuan dalam memfasilitasi peserta didik memiliki kemampuan tersebut. Dukungan pernerintah dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).
Inobel merupakan ajang kompetisi inovasi pembelajaran bagi guru , baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pernbelajaran. Suatu inova si yang dapat membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diharapkan sanggup meningkatkan proses dan kuman berguru yang bermutu supaya akseptor didik dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan masa 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya inovasi pembelajaran yang terpilih dapat dimanfaatkan sebagai rujukan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.
Pedoman Juknis Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SD (SD) Tahun 2019 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi panitia penyelenggara, guru , tim penilai/juri, Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SD secara efektif dan efisien.
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran sesuai Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019 ditujukan untuk guru dalam tiga bidang, ialah :
1. Guru Kelas yang melakukan penemuan pembelajaran Matematika atau Ilmu Pengetahuan Alam (MIP A), memakai isyarat MIP A.
2. Guru Kelas yang melakukan inovasi pembelajaran muatan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Indonesia (IPSBI), menggunakan isyarat IPSPBI.
3. Guru Kelas atau Mata Pelajaran yang melakukan inovasi pembelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan, Pendidikan Agama , dan Muatan Lokal (SORAM), menggunakan isyarat SORAM.
Selengkapnya silahkan download Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019
Demikian informasi ihwal Pedoman Juknis Inobel SD Tahun 2019 semoga bermanfaat. Terima kasih.