Update, Juknis Fls2n Smk Tahun 2019
Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Festival dan lomba seni siswa Sekolah Menengah kejuruan tingkat nasional (FLS2N) merupakan wahana unjuk keterampilan bidang seni bagi siswa siswi Sekolah Menengah kejuruan perwakilan dari seluruh nusantara. Dengan seni akan mengungkapkan bermacam-macam rasa, karsa, naluri pikiran yang semuanya berpusat pada nilai estetis. Cipta dalam seni mengungkap keterpaduan inovasi, dan ungkapan rasa atau emosi yang sangat dalam. Dengan terselenggaranya FLS2N bagi siswa SMK, maka siswa siswi Sekolah Menengah kejuruan selain terampil juga harus kreatif, kritis sesuai perkembangan ilmu dan teknologi.
Seni merupakan salah satu wahana yang dipergunakan untuk melaksanakan implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Melalui Seni, sanggup dikembangkan nilai-nilai abjad yang sanggup dilakukan sebagai harmonisasi antara olah pikir, olah rasa, olah hati dan olah raga. Seni sekaligus menjadi sarana peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan. Melalui FLS2N kami berharap sanggup mengasah abjad baik siswa siswi Sekolah Menengah kejuruan dengan latar belakang bahasa, budaya dan kesenian yang beraneka ragam. Melalui aktivitas seni, sanggup dipupuk toleransi, kolaborasi, dan ekspansi wawasan terhadap keanekaragaman budaya di Indonesia.
Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 ini disusun untuk menawarkan informasi pelaksanaan aktivitas penyelenggaraan FLS2N jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 dan sebagai pola bagi seluruh pihak yang akan berperan dalam penyelenggaraan FLS2N jenjang SMK. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan FLS2N tahun 2019.
Sesuai Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019, Persyaratan Peserta FLS2N jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 yakni sebagai berikut:
1. Peserta masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah kejuruan pada tahun pelajaran 2019/2020.
2. Belum pernah mengikuti FLS2N Janjang Sekolah Menengah kejuruan tahun sebelumnya, maupun lomba-lomba yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMK.
3. Peserta yakni siswa yang berasal dari Sekolah Menengah kejuruan di seluruh Indonesia.
4. Peserta yakni wakil provinsi menurut hasil seleksi tingkat provinsi, dibuktikan dengan akta kejuaraan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan/ atau SK Penetapan Hasil Seleksi FLS2N di tingkat Provinsi, dilengkapi foto-foto pelaksanaan lomba.
5. Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan registrasi secara daring/ online melalui laman http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fls2n dilengkapi dengan scan rapor terakhir yang mengambarkan masih aktif sebagai siswa Sekolah Menengah kejuruan dan mengisi formulir yang tersedia disertai pasfoto (6x8) dengan latar belakang berwarna merah, dan surat keterangan sehat. Usulan daftar nama siswa penerima FLS2N Jenjang Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 sudah diterima panitia paling lambat tanggal 1 September 2019, jikalau pengusulan penerima melewati batas tanggal tersebut di atas maka provinsi yang bersangkutan dinyatakan tidak mengirimkan perwakilannya.
6. Agar Dinas Pendidikan Provinsi mengirimkan wakil/kontingennya sesuai ketentuan di atas.
7. Untuk penerima bidang lomba solo gitar klasik, tari tradisional, teater dan musik tradisi daerah, apabila masing-masing kategori seni, maka harus sesuai dengan agenda keahlian penerima didik.
Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019
Link Download Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian informasi perihal Juknis FLS2N Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.