Update, Juknis Kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Sbsn Tahun 2019
Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah melakukan banyak sekali kebijakan dan kegiatan untuk meningkatkan mutu Madrasah. Kebijakan peningkatan mutu pendidikan Islam khususnya pendidikan madrasah harus didukung dengan penguatan regulasi, penataan kelembagaan, penganggaran dan pembiayaan pendidikan, tata kelola dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Salah satu implementasi Program Peningkatan Mutu Madrasah Difokuskan Pada Peningkatan Sarana dan Prasarana Madrasah. Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015 - 2019, yaitu Peningkatan Mutu Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan Madrasah. Sehingga ikhtiar menciptakan pendidikan madrasah berkualitas, unggul dan berkarakter sanggup terwujud dengan baik sesuai cita-cita masyarakat.
Peningkatan susukan dan mutu layanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan madrasah tentu membutuhkan pengelolaan dan pendanaan dengan memanfaatkan banyak sekali bagan pembiayaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya ialah kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah yang bersumber dari anggaran melalui Pembiayaan SBSN.
Untuk melaksanakan efisiensi dan optimalisasi anggaran kegiatan peningkatan sarana prasarana madrasah yang bersumber dari pembiayaan SBSN maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuat Desain Purwarupa (Prototype) sebagai contoh bagi satuan kerja pelaksana proyek dalam membuat Desain Bangunan madrasah yang digunakan untuk menghitung estimasi anggaran dan perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Berdasarkan klarifikasi sebagaimana tersebut di atas, maka disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019 untuk dipakai sebagai contoh dan aliran dalam mengimplementasikan program peningkatan sarana dan prasarana Madrasah yang didanai melalui SBSN.
Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1351 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun Anggaran 2019.
Bagi Anda yang membutuhkan Revisi Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019, silahkan download melalui link di bawah ini.
Link Download Revisi Juknis Pembangunan Gedung Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 (disini)
Link Download Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev Proyek SBSN 2019 (disini)
Demikian informasi terkait Revisi Petunjuk Teknis (Juknis) Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih Anda telah berkunjung ke blog ini. Silahkan sharre-kan informasi ini kalau ada manfaatnya. Terima kasih.