Skema Gres Honor Dan Pensiun Pns Ada Di Tangan Jokowi, Tinggal Disahkan !!
Di mana, tunjangan kinerja (tukin) lebih besar dari honor pokok yang diperoleh. Sehingga, diharapkan ekspansi perubahan struktur untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyampaikan honor dan tunjangan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski begitu, dirinya mengaku sudah mempunyai desain mengenai teladan yang akan diterapkan terkait honor dan tunjangan PNS tersebut.
"Kita lagi menyusun RPP honor dan tunjangan. Bagaimana teladan yang gres kini sudah buat konsepmya tinggal diputuskan (Presiden)," ungkapnya dikala ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dalam pembahasan itu juga lanjut Asman, pihaknya tidak hanya membahasi mengenai honor dan tunjangan dari PNS saja. Karena turut juga dibahas mengenai tunjangan pensiun bagi PNS. "Nah bagaimana sistem honor dan tunjangan ke depan termasuk pensiun. Sekarang kan pensiun masih dikelola dan dibayar oleh negara full. Istilanhya dibayar APBN," jelasnya.
Meskipun begitu , dirinya enggan menyebutkan secara terperinci mengenai desain atau teladan dari pinjaman honor dan tunjangan PNS. Dirinya menentukan untuk menunggu keputusan desain yang sudah diajukan olehnya. "Jangan kini ya nanti diputuskan. Harus lebih baik. Makara nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya masa depan lebih baik," jelasnya.
Sebagai info sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur honor PNS ini, dirinya belum menciptakan keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.
Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur honor PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem honor pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bukan hanya struktur honor saja tapi keseluruhan hingga dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa mengakibatkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya.
Sumber: okezone.com
Semoga saja perubahan denah ini akan membawa keberkahan bagi pns dan pensiunan, amin