Update, Perpres Wacana Santunan Profesi Pengawas Sekolah
Seperti apa Peraturan Presiden atau Perpres ihwal sumbangan Profesi Pengawas Sekolah? Ternyata hingga ketika ini regulasi penerapan sumbangan profesi pengawas sebagaimana diamanatkan dalam PP 19 Tahun 2019 ihwal Perubahan PP ihwal Guru masih dalam poses. Baru-baru ini (12 Maret 2019), Pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Pusat berkunjung ke Kemanpan RB untuk mengawal lahinya Perpres ihwal sumbangan Profesi Pengawas Sekolah.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mendapatkan kunjungan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/03). Ketua APSI Pusat Agus Sukoco mengatakan kunjunganan tersebut dalam rangka berkonsultasi mengenai Rancangan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) ihwal Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Perpres ihwal sumbangan Profesi Pengawas Sekolah. Hadir dalam program tersebut, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Aba Subagja. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mendapatkan kunjungan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/03).