Update, Kegiatan Dan Persyaratan Spmb Pkn Stan Tahun 2019/2020
Jadwal dan Persyaratan SPMB PKN STAN Tahun 2019/2020. Politeknik Keuangan Negara STAN membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa di seluruh Indonesia untuk menjadi Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Akademik 2019/2020.
Berikut Salinan Pengumuman terkait Jadwal dan Persyaratan SPMB PKN STAN Tahun 2019/2020
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 45/PKN/2019
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU SPESIALISASI DIPLOMA I DAN DIPLOMA III POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019 UNTUK CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KEUANGAN DAN INSTANSI PEMERINTAH LAINNYA
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/374/M.SM.01.00/2019 wacana Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2019, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan mendapatkan putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidlkan pada PKN STAN dengan alokasi setiap Spesialisasi sebagai berikut
Kebutuhan dari tiap-tiap Spesialisasi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
1. Program Regular ialah acara penerimaan mahasiswa gres dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi gugusan pegawai Kementerian Keuangan dan Instansi Pemerintah lainnya.
2. Program Afirmasi ialah acara penerimaan mahasiswa gres yang dikhususkan untuk putra-putri dari Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat), Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengisi gugusan pegawal Kementerian Keuangan pada unit kerja di wilayah tersebut.
B. Syarat-Syarat (Persyaratan) Pendaftaran SPMB PKN STAN 2019/2020
1. Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bag! pendaftar
a. lulusan tahun 2018 dan sebelumnya, mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. calon lulusan tahun 2019, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2.80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada dikala registrasi ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2019 ialah 20 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1999 tidak diperkenankan untuk mendaftar-Usia minimal pada tanggal 1 September 2019 ialah 17 tahun bagi peserta yang menentukan Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang menentukan Spesialisasi Diploma III.
4. Sehat jasmani dan kejiwaan dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kriteria sehat jasmani adalah
a. bisa melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
b. bisa melaksanakan kiprah ibarat menganalisis, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi; dan
c. bisa bergerak tanpa memakai alat bantu.
5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6. Khusus Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. jenis kelamin dan tinggi badan;
1) Spesialisasi Diploma I
- Laki-laki tinggi tubuh minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi tubuh minimal 155 cm;
2) Spesialisasi Diploma III
- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi tubuh minimal 165 cm;
b. tidak cacat badan;
c. tidak buta warna; dan
d. untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris sanggup diberikan toleransi maksimal ukuran 2 dioptri.
7. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. telah menuntaskan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat, dan SMA/SLTA atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur; dan
b. mempunyai garis keturunan orang bau tanah (ayah atau ibu kandung) orisinil provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
8. Menyetor biaya registrasi sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar menurut Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 wacana Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
9. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun-tahun sebelumnya.
C. Tata Cara Pendaftaran SPMB PKN STAN 2019/2020
1. Tahapan pendaftaran
a. Registrasi peserta melalui portal http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 9-30 April 2019 terdiri dari tahapan sebagai berikut:
1) menentukan sajian Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan;
2) mendaftarkan diri dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan dipakai untuk login]
3) login memakai NIK dan password yang telah didaftarkan;
4) menentukan sekolah kedinasan PKN STAN, melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Khusus untuk calon peserta acara afirmasi mengunggah komplemen dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2;
5) mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran;
6) logout dari portal http://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id. Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
b. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2019 yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
1) login dengan memakai akun dan password yang didaftarkan pada portal http://sscasn.bkn.go.id;
2) mengisi data pilihan Spesialisasi;
3) mengisi data komplemen pada formulir registrasi online]
4) mengunci data dan mendapatkan arahan billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA); dan
5) menyetor biaya registrasi sesuai dengan ketentuan.
c. Setelah melaksanakan pembayaran, peserta mengunduh dan mencetak Kartu Ujian pada portal http://sscasn.bkn.go.id. Kartu Ujian sanggup diunduh dan dicetak satu hari sesudah calon peserta menyetor biaya pendaftaran.
2. Calon peserta Program Afirmasi mengunggah komplemen dokumen pada portal http://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:
a. Ijazah SD dan Ijazah SMP; dan
b. Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.
3. Calon peserta melaksanakan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut: a. periode pembayaran ialah 9-30 April 2019;
b. pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan memakai MVA (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id);
c. sebelum melaksanakan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam abjad B wacana Syarat-syarat Pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada dikala melaksanakan penyetoran biaya registrasi di bank ialah tanggung jawab masing-masing peserta dan uang yang telah disetor tidak sanggup diminta kembali dengan alasan apapun. Panduan registrasi secara lengkap sanggup dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.D.
Tahapan Pelaksanaan Ujian SPMB PKN STAN 2019/2020
Ujian terdiri atas:
1. Ujian Tertulis
a. Ujian Tertulis dengan memakai computer assisted test (CAT) akan diselenggarakanpada tanggal 3-13 Juli 2019 di 30 lokasi sebagai berikut:
1) Jakarta 11)Cimahi 21)Balikpapan
2) Banda Aceh 12) Semarang 22) Manado
3) Medan 13) Yogyakarta 23) Palu
4) Padang 14) Surabaya 24) Makassar
5) Pekanbaru 15) Malang 25) Ambon
6) Batam 16) Denpasar 26) Sorong
7) Jambi 17) Mataram 27) Jayapura
8) Bengkulu 18) Kupang 28) Tual
9) Palembang 19) Pontianak 29) Ternate
10) Bandar Lampung 20) Banjarmasin 30) Merauke
b. Ujian Tertulis terdiri atas:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi:
· Tes Karakteristik Pribadi;
· Tes Intelegensi Umum; dan
· Tes Wawasan Kebangsaan.
2) Tes Potensi Akademik (TPA), dan
3) Tes Bahasa Inggris (TBI).
c. Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:
1) memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku;
2) memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30);
3) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
d. Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada abjad c angka 3) dilakukan berdasarkan:
1) nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI;
2) apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga menimbulkan jumlah yang sanggup diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan menurut nilai SKD.
e. Peserta Program Afirmasi dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai ambang batas SKD dan berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.Pemeringkatan dilakukan menurut nilai SKD. Peserta Program Afirmasi wajib mengikuti TPA dan TBI untuk pemeringkatan apabila terdapat nilai SKD yang sama.
f. Penentuan Spesialisasi bagi peserta yang lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat menurut nilai total TPA dan TBI dan pilihan peserta pada dikala pendaftaran.
g. Pengumuman acara dan tempat Ujian Tertulls sanggup dilihat melalui situs http://www,kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id pada tanggal 27 Mei 2019.
h. Ujian Tertulis dilaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai berikut:
Jadwal Ujian SPBM PKN STAN 2019/2020 |
ketetapan waktu pelaksanaan untuk tiap-tiap tempat akan disampaikan melalui pengumuman (huruf g).
i. Peserta wajib hadir dan melaksanakan verifikasi 60 menit sebelum acara sesi ujian dengan menunjukkan:
1) Kartu Ujian orisinil sebagaimana dimaksud pada abjad C angka 1 poin c; dan
2) Bukti Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga) ASLI (bukan fotocopy, bukan fotocopy yang dilegalisasi, bukan cetak berwarna, bukan scan/foto pada handphone) sesuai dengan ketentuan.
j. Pelaksanaan Ujian Tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi pelaksanaan ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum pada pengumuman (huruf g).
k. Peserta hanya sanggup mengikuti Ujian Tertulis pada hari/tanggal dan sesi sesuai yang tercantum pada pengumuman (huruf g). Bagi peserta yang terlambat melaksanakan verifikasi, tidak sanggup memperlihatkan dokumen pada abjad (i), dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan dinyatakan gugur.
l. Peserta laki-laki wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal (bukan jeans/corduroy) warna hitam polos.
m. Peserta perempuan wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang formal (bukan jeans/corduroy) hingga mata kaki tanpa belahan warna hitam polos.
2. Psikotes
a. Psikotes diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
b. Psikotes diselenggarakan pada tanggal 3-8 Agustus 2019. Lokasi dan acara ujian akan diumumkan pada tanggal 26 Juli 2019.
c. Pelaksanaan Psikotes bagi masing-masing peserta ujian dilaksanakan sehari sebelum Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
d. Peserta dinyatakan lulus Psikotes apabila:
1) peserta memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Panitia Pusat untuk Psikotes; dan
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
e. Pemeringkatan peserta dilakukan menurut nilai Ujian Tertulis.
3. Ujian Kesehatan dan Kebugaran
a. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
b. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diselenggarakan pada tanggal 4-9 Agustus 2019. Lokasi dan acara ujian akan diumumkan pada tanggal 26 Juli 2019.
c. Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
1) Ujian Kesehatan, yaitu investigasi yang meliputi investigasi tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau investigasi lainnya.
2) Ujian Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run.
3) khusus untuk calon mahasiswa Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabeanan dan Cukai ujian kebugaran ditambah dengan pull up/chinning, push up, sit up dan/atau kegiatan lainnya.
d. Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran apabila;
1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan peserta dilakukan menurut nilai Ujian Tertulis.
E. Jadwal Kegiatan SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2019/2020
Jadwal Lengkap Kegiatan SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2019/2020 |
Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN sanggup dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
F. Pendaftaran Ulang SPMB PKN STAN Tahun Akademik 2019/2020
Pendaftaran ulang merupakan potongan dari proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 yang dilaksanakan dengan melaksanakan verifikasi persyaratan registrasi dengan memakai dokumen asli. Apabila dalam proses registrasi ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan dibatalkan keiuiusannya dan tidak diterima sebagai Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019. Pendaftaran ulang dilakukan pada tanggal 28 - 30
Agustus 2019 yang wajib dihadiri eksklusif oleh Calon Mahasiswa serta tidak sanggup diwakilkan.
G. PENDIDIKAN
1. Pendidikan Untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III akan dimulai pada tanggal 9 September 2019.
2. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I ialah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap final semester akan dikeluarkan dari acara pendidikan PKN STAN.
3. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma III ialah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap final semester akan dikeluarkan dari acara pendidikan PKN STAN.
4. Pendidikan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor 5 Tangerang Selatan.
5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
6. Lulusan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III sanggup diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di sentra maupun di tempat sesuai dengan gugusan yang tersedia.
7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 pada instansi Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di sentra maupun di tempat akan dilakukan sesudah mahasiswa menuntaskan pendidikan.
H. LAIN-LAIN
1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan Iain-Iain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
2. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2019, tidak ada surat-menyurat, surat rekomendasi atau sejenisnya, dan keringanan dalam bentuk apapun.
3. Kelulusan peserta ialah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hat tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan berguru manapun.
5. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesialisasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
7. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak sanggup diganggu gugat.
8. Apabila Peserta SPMB PKN STAN memperlihatkan keterangan dan/atau data yang tidak benar sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan diketahui di kemudian hah, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. registrasi ulang;
c. saattelah menjadi mahasiswa; atau
d. dikala telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka PKN STAN berhak:
a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2019;
b. mengeluarkan yang bersangkutan dari acara pendidikan di PKN STAN; atau
c. membatalkan kelulusan pada acara pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN.
9. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang terang atau terdapat problem yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta sanggup menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.
10. Informasi terkait SPMB PKN STAN sanggup diakses melalui Tw/ffer (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).
Demikian informasi wacana Jadwal dan Persyaratan SPMB PKN STAN Tahun 2019/2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.