Update, Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus Dan Pelatihan
Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan ini diterbitkan untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan.
Dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan yang sudah ditetapkan adalah:
a) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC,
b) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tari Modern Indonesia,
c) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pengembangan Gim,
d) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Desain Web,
e) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pemrograman Web,
f) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Desain Dengan Bantuan Komputer,
g) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Komputer Aplikasi Perkantoran,
h) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pengasuhan Anak,
i) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Perbaikan Telepon Seluler,
j) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram,
k) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Perakitan Pipa Bahan Logam,
l) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pengoperasian Alat Berat,
m) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Akupresur,
n) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Penyutradaraan Televisi,
o) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Penyiaran Radio,
p) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tari Tradisional,
q) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan,
r) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Jurnalistik,
s) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Desain Interior,
t) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Perbaikan Sepeda Motor,
u) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Robotika,
v) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Awak Kabin Pesawat Udara,
w) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tata Operasi Darat,
x) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pijat Urut Tradisional, Dan
1. Pijat Urut Kebugaran; dan
2. Pijat Urut Perawatan Wanita dan Bayi; dan
y) Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pemasaran Digital.
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC, Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain Dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak, Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram, Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, Dan Pemasaran Digital.
Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan ini mempunyai kerangka sebagai berikut:
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang SKL
B. Pengertian
1. Capaian pembelajaran
2. Pengetahuan
3. Sikap
4. Keterampilan
5. Kompetensi
6. Pengalaman Kerja
7. Diskripsi umum KKNI
8. Diskripsi kualifikasi KKNI
9. Diskripsi capaian pembelajaran khusus
10. Standar kompetensi lulusan berbasis KKNI
11. Kurikulum
12. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
C. Tujuan SKL
D. Uraian Program
1. Nama aktivitas
2. Tujuan aktivitas
3. Manfaat aktivitas
4. Kualifikasi penerima aktivitas
5. Metode kursus dan pembinaan
6. Uji kompetensi
7. Sertifikat kelulusan
II. Standar Kompetensi Lulusan Berbasis KKNI
A. Profil lulusan
B. Jabatan kerja
C. Capaian pembelajaran
1. Diskripsi umum KKNI
2. Diskripsi kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI
3. Diskripsi capaian pembelajaran bidang kursus dan pembinaan yang dimaksud, sesuai dengan jenjang KKNI, meliputi:
a. sikap dan tata nilai,
b. kemampuan di bidang kerja,
c. pengetahuan yang dikuasai, dan
d. hak dan tanggung jawab
D. Ruang lingkup penyusunan
E. Standar kompetensi lulusan berisi:
1. unit kompetensi,
2. elemen kompetensi, dan
3. indikator kelulusan
F. Rekognisi Pembelajaran Lampau
III. Penutup
Selengkapnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 perihal Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan.
Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 ---disini----
Demikian warta perihal Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019. Semoga ada keuntungannya terima kasih.