Update, Rekrutmen - Penerimaan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2019
Rekrutmen - Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendldikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk ditugaskan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Informasi Rekrutmen / Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019 tertuang dalam Pengumuman Kemendikbud Nomor 34401/A.A3/KP/2019 wacana Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Adapun Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN yang dibuka dalam Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019 yakni sebanyak 40 orang.
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Usia maksima! ketika mendaftar 40 tahun
c. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
d. Berkelakuan balk dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap
e. Diutamakan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
f. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah.
2. Persyaratan Khusus
a. Guru
1) Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil.
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiiiki Sertifikat Profesi Pendidik yang linear dengan jabatan yang dilamar
4) Memiiiki kecakapan daiam berbahasa inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau lELTS 5.0
5) Diutamakan memiiiki pengaiaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua) tahun.
6) Diutamakan memiiiki sertifikat/penghargaan tingkat nasionai sebagai keterampilan aksesori selain mengajar, seperti: Oiahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll.
7) Bagi pelamar Guru di Sekoiah Indonesia Tokyo dan Davao diutamakan laki-laki, dan khusus pelamar Sekoiah Indonesia Tokyo diutamakan memiiiki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat dan dibuktikan dengan melampirkan fotokopi SIM A.
b. Tenaga Kependidikan
1) Berstatus bukan Pegawai Negeri SIpil.
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiiiki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau lELTS 5.0.
4) Memiiiki pengaiaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bidang tata usaha/administrasi perkantoran serta memahami pengeloiaan keuangan dan apiikasi dapodik dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepaia Sekoiah/Ketua Yayasan.
C. Rencana Penjadwalan *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi : 18 April 2019
2. Waktu Pendaftaran : 18 April s.d. 8 Mei 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 Mei 2019
4. Pelaksanaan Seleksi : 21 s.d 24 Mei 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi : Juni 2019
D. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran daring mulai tanggal 18 April s.d 8 Mei 2019 pukul 12.00 WIB, dengan prosedur sebagai berikut:
1. akseptor seleksi wajib memiiiki alamat surat eiektronik yang aktif;
2. akseptor seleksi meiakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melaiui iaman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan nomor sertifikat profesi pendidik, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekoiah Nasionai) bagi yang memiiiki, nama, kawasan lahir, tanggal lahir, dan alamat surat eiektronik; pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login memakai username dan possword/yangd ikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik akseptor seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar;
b) MengisI warta data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yangtelah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan training yang pernah diikuti
c) Mengunggah bakteri pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb.
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format sanggup diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/02-format-surat-lamaran.doc ).
3) Surat izin mengikuti proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (sekolah/yayasan).
4) Sertifikat Profesi Pendidik
5) Kartu Tanda Penduduk dan Akte Lahir
6) Ijazah pendidikan terakhir
7) Surat keterangan mengajar dari yayasan yang memperlihatkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidangyangdiampu bagi pelamar guru SILN.
8) Surat keterangan pengalaman bekerja sebagai Tenaga Kependidikan di sekolah Kepala Sekolah/Ketua Yayasan.
9) Surat rekomendasi berkelakuan baik dari pimpinan institusi (sekolah/yayasan).
10) Sertifikat TOEFL Prediction Score internasional/institusional atau lELTS yang masih berlaku.
11) Sertifikat/penghargaan keterampilan aksesori selain mengajar, seperti: olahraga, pramuka, seni-budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi warta komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dll.
12) Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah.
13) Deskripsi diri, potensi dan motivasi menjadi guru/tenaga kependidikan SILN dalam Bahasa Indonesia dan Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik memakai jenis abjad Arial ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
d) Menandatangi surat pernyataan bermaterai Rp.6.000,- bahwa semua dokumen yang disampaikan yakni benar dan sanggup dibuktikan keasliannya (format sanggup diunduh pada link http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln/x-unduh/03-format-surat-pernyataan-keaslian-dokumen.doc);
e) Mencetak kartu akseptor seleksi
H. Ketentuan Lain
1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan
2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memperlihatkan data yangtidak sesuai dengan fakta atau melaksanakan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi Guru/Tenaga Kependidikan SILN maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN.
3. Panltia Seleksl Bersama sanggup merekomendasikan calon Guru/Tenaga Kependidikan SILN pada negara selain yangdilamar.
4. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus tetapi tidak memberikan kelengkapan berkas untuk penetapan sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SILN hingga batas waktu yang ditentukan, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
5. Panitia Seleksi Bersama tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar dibutuhkan selalu memantau perkembangan warta yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rl.
6. Segala kerugian akhir kelalalan tidak memantau perkembangan warta yang diumumkan pada laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tanggung jawab pelamar.
Info selengkapnya wacana Seleksi Bersama Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan silahkan baca dan download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Tahun 2019.
Link download Pengumuman (Rekrutmen) Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian warta wacana Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kependidikan SILN tahun 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.